Kebutuhan Warga

Pengawasan Penyaluran Minyak Tanah di Halmahera Tengah Ditingkatkan

Ilustrasi pangakalan minyak tanah. Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara akan menggandeng Satpol PP. Ini untuk melakukan pengawasan terkait penyaluran minyak tanah.

Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Halmahera Tengah, Nurlela Samad kepada Halmaherapost.com, mengatakan pihaknya melibatkan Satpol PP lantaran pelayanan minyak tanah kepada warga diduga tidak tepat sasaran.

"Banyak keluhan dari warga bahwa mereka tidak mendapatkan minyak tanah. Selain itu staf kami dari Ekbang kurang. Makanya, Satpol ini nanti kita tempatkan di setiap pangkalan untuk awasi, mereka juga akan mencatat setiap penjualan minyak tanah, kata Nurlela, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga:

Nurlela bilang, untuk pelayanan minyak tanah akan dilakukan serentak di seluruh pangkalan, ini dilakukan agar warga semuanya mendapatkan minyak.

"Ini kalau kita tidak lakukan pelayanan serentak, minyak akan terdistribusi tidak tepat sasaran. Sebab, pemilik pangkalan jual minyak tidak sesuai alamat tempat tinggal warga," ucapnya.

Sekadar diketahui, kuota minyak untuk Halmahera Tengah sebanyak 190 ton. Ini didistribusikan kepada 28 pangkalan, terdiri dari kecamatan Weda sebanyak 12, Weda Selatan 5, Weda Utara 1, Weda Tengah 2, Patani Barat 2, Patani 2, Patani Utara 1, Patani timur 1 dan pulau Gebe 2.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga