Pelayanan
Pegawai Puskesmas di Kepulauan Sula Terancam Diberi Sanksi

Sanana, Hpost – Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Hi. M Saleh Marasabessy akan memberikan sanksi terhadap pegawai yang bertugas di Puskesmas di Kepulauan Sula.
Langkah tersebut menindaklanjuti terkait pegawai di salah satu puskesmas yang diduga mengabaikan pasien saat jam kerja berlangsung.
Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M Saleh Marasabessy, kepada Halmaherapost.com, mengatakan puskesmas dinilai bagus, jika pelayanan yang dilakukan mengutamakan pasien.
Baca Juga:
“Karena layanan publik harus memberi kepuasan dan keramahan yang penuh kepada masyarakat, sehingga merasa bahagia saat berobat,” kata Saleh.
Saleh bilang, pegawai yang melakukan pelayanan kesehatan, juga harus diutamakan kedisiplinan.
“Kalau pegawai di puskesmas yang berulah, akan ada pembinaan. Kemudian kalau pembinaan juga tidak bisa, maka akan dimutasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya salah satu puskesmas pernah mangabaikan bayi 7 bulan saat berobat. Padahal, bayi tersebut sangat membutuhkan pengobatan harus menunggu berjam-jam. Pegawai terkesan memilih mendahulukan kenalan maupun kerabat, sehingga tidak lagi mengikuti nomor antrian.
Komentar