Hukum

Dana Pembangunan Sekolah Penerbangan di Halmahera Utara Diduga Dipakai Suksesi Pilkada

Kabid Humas Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Dana pembangunan sekolah penerbangan di Halmahera Utara , Maluku Utara senilai Rp 4 miliar diduga disalahgunakan oleh salah satu pasangan calon untuk suksesi Pilkada di Halmahera Utara tahun 2020.

Kini, kasus dugaan penggelapan dana tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.

“Perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelas Adip, Jumat 1 Oktober 2021.

Mulai dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

Baca Juga:

“Dalam tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 6 orang saksi,” akunya.

Adip bilang, dalam semua kasus penyidik akan bekerja secara profesional dan independen dan tidak pandang bulu. Siapapun yang diduga terlibat akan dipanggil.

“Biarkan penyidik bekerja secara profesional dan independen. Intinya siapapun yang dinilai mempunyai peran dan mengetahuinya akan diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Setiawan mengatakan dalam kasus tersebut penyidik telah mengantongi dua alat bukti.

“Tim penyelidik sudah memenuhi dua alat bukti, sehingga kasus tersebut kami tingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” tegasnya.

Hengky menambahkan, sesuai alat bukti yang ada, alat bukti transfer itu untuk operasional pembangunan sekolah namun setelah ditelusuri dana tersebut digunakan untuk anggaran kampanye salah satu pasangan calon untuk mengikuti Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Halmahera Utara tahun lalu.

"Yang jelas dana tersebut untuk sekolah penerbangan, bukan untuk dana pilkada," katanya.

Hengky bilang, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Jakarta. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan saksi di Halmahera Utara, termasuk dua anggota DPRD Halmahera Utara dan satu mantan anggota DPRD.

“Orang yang pernah dimintai keterangan di Halmahera Utara akan diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan interview kemarin. Pokoknya semuanya kita panggil kembali,” pungkasnya.

Penulis: samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga