Hukum

Oknum Anggota DPRD Halmahera Utara Diperiksa Polda soal Sekolah Penerbangan

AKBP Herjuno Sentoso, Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul

Ternate, Hpost – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara mendalami dugaan penggelapan dana pembangunan sekolah penerbangan swasta di Halmahera Utara.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, termasuk satu anggota DPRD Halmahera Utara, Ingrid Paparang.

Baca Juga :

Ditertibkan Pemkot Ternate, Pedagang: Kita Susah Cari Tempat Jualan

Mahasiswa di Ternate Diringkus Polisi Gegara Gerak-gerik Mencurigakan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Herjuno Sentoso kepada wartawan membenarkan hal tersebut.

“Dalam laporan itu penggelapan dengan kerugian kurang lebih Rp 4 miliar,”ucap Herjuno di Ternate, Rabu 8 September 2021.

Herjuno menambahkan, dalam kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

"Jadi kasus ini masih dalam pendalaman oleh penyidik. Jika dalam pendalaman kasus ini terbukti kita langsung naikkan ke sidik. Selama alat bukti terpenuhi kita akan tindaklanjuti secara profesional,"katanya.

Sementara terpisah, Anggota DPRD Halmahera Utara, Ingrid Paparang, saat dikonfirmasi, juga membenarkan jika dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Halmahera Utara.

“Saya cuma dimintai keterangan sebagai saksi, karena itu dana bantuan Pilkada,”pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga