Narkotika

Mahasiswa di Ternate Diringkus Polisi Gegara Gerak-gerik Mencurigakan

Ilustrasi penangkapan pengguna dan pengedar narkoba. (Foto: Shutterstock).

Ternate, Hpost – Tim Barong Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang mahasiswa dengan inisial RAH, atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Ini setelah melihat gerak-gerik mencurigakan saat hendak mengambil barang haram tersebut di depan sebuah rumah di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, sekira pukul 22.00 WIT, Selasa 7 September 2021.

Di tangan RAH ditemukan barang bukti dua saset ganja dengan berat 2,4 gram.

Baca Juga :

Foto: Kemegahan KRI Bumi Suci di Pelabuhan Imam Lastori, Morotai

Pasokan Minyak Tanah di Sanana Tersendat, Izin Pangkalan Disoal

Kanit Reskrim Polsek Selatan IPDA Ni Made Chandra Dewi kepada wartawan mengungkapkan, awalnya tim Barong Polsek Selatan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika.

Dipimpin Chandra Dewi, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut dengan cara membuntuti RAH.

Sesampainya di sebuah rumah di Kelurahan Jati, gerak-gerik RAH mulai mencurigakan. RAH yang mengendarai motor terlihat bolak-balik di depan rumah tersebut. Ia lalu menelepon seseorang.

“Tim Barong Selatan langsung mengamankan RAH dan handphone-nya. Ia pun mengakui sedang mengambil narkotika golongan 1 jenis ganja. Pada saat diinterogasi ia juga mengakui bahwa ganja itu adalah miliknya,” jelas Chandra Dewi, Rabu 8 September 2021.

Polisi lalu mengamankan RAH ke Mapolsek untuk digeledah dan dilakukan tes urine.

“Hasil urine positif menggunakan narkotika dan dilakukan interogasi lanjutan,” akunya.

Saat ini, RAH dan barang bukti ganja telah diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita sudah amankan di Mapolsek, baik terduga dan barang bukti,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga