Kenakalan Remaja
Belasan Remaja di Ternate Diamankan Satpol PP Gegara Lem
Ternate, Hpost – Sebanyak 11 remaja di Ternate, Maluku Utara, diamankan petugas Satpol-PP, saat sedang asyik mengisap lem jenis aibon di Benteng Oranje, Rabu 6 Oktober 2021.
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, kepada wartawan, mengatakan para remaja di bawah umur ini ditangkap usai mendapat laporan dari pegawai Dinas Kebudayaan yang bertugas di area benteng.
"Alhamdulillah usai kami menindaklanjuti laporan ini, sehingga kurang lebih 11 remaja yang tergolong anak di bawah umur langsung terjaring, antaranya empat perempuan dan tujuh laki-laki," ucap Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, Rabu 6 Oktober 2021.
Ia bilang, usai menjalani pemeriksaan secara intens, terdapat tiga orang mengaku tidak mengisap lem, dan sisanya diserahkan ke BNN Maluku Utara untuk dibina.
Baca Juga:
"BNN Malut langsung datang dan menerima para remaja ini untuk dibawa agar dibina, dan berharap kami terus melaksanakan kegiatan ini berlangsung untuk bisa membantu, agar mendorong pencapaian kinerja yang sudah ditentukan," ujarnya.
Lokasi Benteng Oranje ini, kata dia, memang selalu menjadi sasaran dan tempat berkumpul anak-anak remaja.
"Saya rasa juga pelaksanaan anak-anak di bawah umur yang sering melakukan isap lem ini bukan hanya di Benteng Orange. Namun, juga di tempat lain seperti penangkapan di salah satu penginapan ternama di Kecamatan Ternate Tengah," jelasnya.
Ia berharap, kepada seluruh warga Ternate, terutama bagi orang tua yang ada di rumah, supaya jangan bosan-bosan memberikan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
"Pada orang tua juga lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak, dan bila perlu jika anak keluar rumah harus segera memberikan waktu untuk cepat pulang. Karena kejadian ini kita dapat bukan orang dewasa, tetapi rata usianya SMP-SMA," ungkap Fhandi.
Sementara itu, anggota SIL BNN Maluku Utara, Widyawati, mengaku pihaknya akan membawa para remaja ini ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Selama pembinaan itu, pihaknya akan melihat tingkat pemakaiannya. Jika terbukti tergolong tinggi tingkat pemakaiannya, maka harus direhabilitasi.
"Ini kan dorang (mereka) anak-anak jadi harus konfirmasi dengan orang tua mereka, kemungkinan orang tua kurang lihat atau bagaimana. Yang jelas kurangnya kontrol orang tua," pungkasnya
Komentar