Pembangunan

Nasib Om Ali dan Rumah Barifola yang Akan Ditutup Pemkot Ternate

Rumah Barifola di Kelurahan Kayu Merah Ternate Selatan yang disengketa Pemkot Ternate. Foto: JMG

Ternate, Hpost – Rumah seluas 6 x 10 meter itu belum diplester. Namun, Ali Malagapi (61), sang pemilik rumah tak menyangka hasil keringatnya yang dibangun sejak 2020 itu kini di-sengketa pemerintah.

"Waktu itu almarhum (Wali Kota Ternate, Haji Bur) sampaikan bahwa lahan ini akan diserahkan ke kelurahan, supaya warga bisa bangun rumah di sini,” ujar Om Ali, sapaan akrab Ali Malagapi, kepada Halmaherapost.com, Sabtu 9 Oktober 2021.

Om Ali tidak sendiri, nasib serupa juga menimpa tiga rumah yang dibangun dari program Barifola. Satu rumah milik warga dan dua rumah lain untuk para penghafal Al-Quran.

Ada sekira 16 lahan milik warga yang berderet antara ruas bibir pantai dan pagar pembatas halaman gedung belakang gedung PLTD di Kelurahan Kayu Merah itu bakal ditutup pemerintah kota.

Baca Juga:

Sebagian lahan sudah dibangun fondasi rumah. Ada juga yang sudah dipasang tiang-tiang penyangga. N

Om Ali bercerita, warga membangun rumah di situ karena ada program Barifola. Program itu membuka peluang warga yang belum punya rumah untuk membangun rumah di situ.

“Waktu peresmian Barifola itu, waktu itu dihadiri juga Dandim dan Danrem termasuk pemuka masyarakat. Beliau (Mantan Wali Kota Haji Bur) sampaikan bahwa masyarakat bangun rumah saja di situ, nanti sertifikatnya diterbitkan secara kolektif,” kata yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek.

Sebelumnya, Pemkot Ternate melalui Dinas PUPR datang ke lokasi tersebut dan menutup sejumlah lahan warga karena dianggap tidak memiliki izin. Selain itu, tepat di atas lahan tersebut juga bakal dikembangkan PLTD.

Kawasan di Kayu Merah Ternate Selatan yang disengketa Pemkot Ternate || Foto: OD/JMG

"Area tersebut juga sebagai jalur kabel untuk distribusi PLTU di Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan. Sehingga secara otomatis bangunan yang ada sekitar situ dan aktivitas warga bisa berdampak sampai ke pasokan listrik Ternate-Tidore," ujar Sekretaris PUPR Kota Ternate, Bambang Maradjabesy,  Sabtu 2 Oktober 2021.

Di sisi lain, Om Ali  mengungkapkan, lokasi tersebut awalnya hanya sebatas pagar beton halaman belakang. Bahkan waktu itu kondisinya belum ada lahan untuk permukiman warga.

Namun, warga setempat secara swadaya melakukan penimbunan untuk memperlebar daratan lebih menjorok ke arah laut. Alhasil, lahan dengan luas sekitar setengah lapangan sepak bola itu sekarang bisa dilihat di belakang bangunan PLTD Kayu Merah.

“Jadi dulu pernah ada konfirmasi dari PLN Cabang Ambon, ternyata batas pagar PLN patok hanya lurus pagar, di belakang ini tidak, dulu di sini hanya air sampai di timbun secara swadaya oleh masyarakat,” tuturnya.

Mencari Solusi

Sementara itu, Lurah Kayu Merah, Sahrudin, mengatakan lahan itu memang dari awal tidak direncanakan untuk area permukiman, melainkan akan dibangun ruang publik dan beberapa bangunan aset kelurahan.

Namun, kata dia, karena arahan dari Wali Kota sebelumnya, sehingga beralih menjadi area permukiman warga.

Sahrudin bilang, terkait pemberian lahan itu sebetulnya adalah hasil musyawarah mulai dari tingkat RT dan RW setempat hingga ke tingkat kelurahan. Hal itu dilakukan untuk menyepakati keluarga-keluarga mana saja yang berhak atas tanah hibah itu.

Rumah di Kayu Merah Ternate Selatan yang disengketa Pemkot Ternate || Foto: OD/JMG

”Sementara ini kami pemerintah kelurahan bersama pemkot dan pihak PLTD sedang mencari solusi secara bersama-sama,” ujar Sahrudin.

Sementara itu, Manajer PLTD, Winni, membenarkan alasan dari pihak PUPR Ternate.

"Kami melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot supaya jangan ada aktivitas masyarakat di sekitar area itu karena akan mengganggu aliran listrik Ternate-Tidore,” ucap Winni.

Ia mengatakan, sebelum ada pembangunan, perumahan itu sudah ada jalur kabel laut dari PLTD Kayu Merah ke Maitara dan Tidore. Jalur itu yang menghubungkan sistem aliran listrik Ternate-Tidore.

“Kami juga heran kenapa bisa ada rumah warga yang dibangun di situ,” ungkapnya.

Penulis: OD
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga