Parlemen

Rencana Pemkot Ternate Mengajukan Pinjaman Disetujui DPRD

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Rencana pemerintah kota (pemkot) Ternate, Maluku Utara mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), disetujui DPRD Kota setempat.

"Prinsipnya kami tetap mengikuti dan mengiyakan pinjaman ini, asalkan syarat-syarat pinjaman ini bisa terpenuhi oleh Pemkot," ucap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Sudarno, Jumat 15 Oktober 2021.

"Karena perkembangan rapat bersama TPAD dan kami tetap akan menyetujui demi menutupi angka defisit Rp150 miliar saat ini atau sudah melebihi 4,5 persen defisit daerah, sesuai PMK APBD sedang mengalami defisit sampai 4 persen lebih, sehingga pembiayaan harus dilakukan dengan pinjaman," sambungnya.

Ia bilang, pembahasan mengenai pinjaman ini masih akan tetap berlanjut sampai penandatangan dokumen KUA-PPAS 2022 selesai.

Baca Juga:

"Jadi Pemkot Ternate dan kami (Banggar) hanya membahas saja pinjaman ini yang sudah sesuai termuat dalam dokumen KUA-PPAS 2022. Hanya saja nanti pinjamannya, bentuk konvesional atau nanti ke PEN dan PT SMI yang belum bisa dijelaskan skemanya ke kami," ungkapnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Henny Sutan Muda, mengatakan usai rapat Banggar dengan pihak TPAD, dirinya sudah melakukan perhitungan, bahwa pinjaman ini harus lebih dari angka tersebut.

Hal itu karena pendapatan dari hasil dana transfer Pemkot Ternate oleh pemerintah pusat sebesar Rp844 miliar. Sementara pada 2020, terdiri dari DBH, DAU dan DAK itu totalnya hanya Rp804 miliar, sehingga ada selisih kurang lebih Rp40 juta.

"Dari itulah saya berfikir ada kenaikan pengusulan pinjaman ini sampai di angka Rp40 miliar, maka ada tambahan dari Rp150 miliar tambah Rp40 miliar. Sehingga akan menjadi Rp190 miliar, dan tambahan lagi di hitungan terburuk kita soal bagi hasil DBH dari Pemprov, maka ini harus menjadi Rp200 miliar sekian, tetapi ini semua asumsi terburuk saya," papar Henny.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga