Pemerintahan

Dinas Perikanan Ternate Bakal Dirampingkan

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Thamrin Marsaoly. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Maluku Utara, bakal dirampingkan. Bahkan, statusnya juga akan beralih ke tipe C.

Perubahan status tersebut untuk menindaklanjuti rencana perampingan OPD. Nomenklaturnya pun dari DKP menjadi Dinas Perikanan saja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, menyatakan perubahan status ini telah dibahas bersama Bagian Organisasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD).

Peralihan status tersebut diakui Thamrin nantinya hanya menyisakan dua bidang, yakni Bidang Perikanan Darat dan Bidang Perikanan Tangkap. Selain itu, ditambah jabatan sekretaris.

Baca Juga:

“Intinya untuk fungsi perikanan tidak dihilangkan, meski urusan pesisir sudah dikembalikan ke provinsi," ungkap Thamrin, Senin 1 November 2021.

Meski beralih status, ia memastikan alokasi anggaran melalui pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap masih diterima meski berubah status. Kalau pun nantinya adanya perubahan, maka tinggal dilakukan pergeseran anggaran.

"Saya juga mengubah akan stigma bahwa tidak ada Dinas Perikanan dan tidak ada DAK, itu salah besar. Karena DAK itu ada ketika diperuntukkan bagi perikanan. Jadi kantornya diubah dari DKP menjadi Dinas Perikanan saja,” tutupnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga