Pasar

Kericuhan Warnai Penertiban Pasar Makdahi di Kepulauan Sula

Pedagang di Pasar Makdahi Kepulauan Sula terlibat kericuhan dengan petugas Satpol PP. Foto: Hamdi

Sanana, Hpost – Penertiban pedagang pasar Makdahi Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Rabu 3 November 2021 diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi karena para pedagang menolak lapaknya dibongkar petugas Satpol PP.

Pantauan kru JMG, sejumlah pedagang bahkan mencoba menghalangi para petugas yang akan membongkar lapak mereka.

Alwi, pedagang sembako mengatakan, aksi penolakan pembongkaran lapak ini karena mereka menilai pembongkaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak adil.

Baca Juga:

"Kalau mau dibongkar lapak di areal terminal ini harus merata. Jangan lapak kami saja yang dibongkar, sementara lapak di pasar Basanohi tidak dibongkar," ucap Alwi.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Disperindakop-UKM, Jena Tidore, menyampaikan lapak pedagang yang dilakukan pembongkaran itu merupakan pedagang yang sebelumnya menempati bangunan Pasar Makdahi.

Namun, karena dilakukan rehabilitasi pasar tersebut, maka pemerintah daerah merelokasikan mereka sementara ke luar bangunan pasar.

"Pasar Makdahi ini sebelum mau direhab kita sudah melakukan rapat dengan para pedagang, dari hasil rapat itu menentukan bahwa setelah diperbaiki mereka masuk, akan tetapi, setelah pasar diperbaiki, para pedagang menolak untuk masuk ke dalam pasar dengan alasan jualan mereka tidak laku," ucap Djena.

Djena menambahkan, besok pihaknya akan melakukan pendataan kembali dan mencari solusi terbaik untuk dilakukan penertiban.

"Besok pemerintah daerah akan memanggil para pedagang untuk melakukan pendataan kembali dan mencari solusi dua hari ke depan kita melakukan penertiban kembali," tutupnya.

Penulis: Iwan
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga