Pemerintahan
Pemkot Ternate Usulkan Kuota P3K Ratusan Orang

Ternate, Hpost – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Maluku Utara telah menyampaikan usulan kebutuhan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 210 orang.
Usulan tersebut untuk perekrutan P3K tahun 2022. Ini setelah Pemkot Ternate menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang memberikan batas akhir penginputan data formasi P3K tahun 2022, sampai pada 18 November 2021 mendatang.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, kepada tim JMG, Rabu 3 November 2021, mengatakan Pemkot telah menerima surat dari Kemenpan-RB terkait batas waktu penginputan data P3K Tahun 2022 sampai 18 November 2021 mendatang.
Baca Juga:
Ia bilang, jumlah formasi P3K yang diusulkan Pemkot Ternate melalui BKPSDM sebanyak 210 orang itu, terdiri dari formasi tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga pendidik, dan tenaga administrasi.
Meski demikian, Samin mengaku secara rinci, pihaknya belum dapat memastikan jumlah formasi untuk tenaga kesehatan, pendidikan, penyuluh pertanian, dan tenaga administrasi.
"Kita diminta menginput jumlah formasi sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, data formasi P3K yang diinput Pemkot Ternat tersebut disertai dengan ketersediaan anggaran, peta jabatan, serta kesanggupan pemerintah kota untuk membayar tenaga honorer, dan tunjangan, termasuk posisi yang telah diminta di tahun 2022.
“Untuk spesifikasi belum diketahui. Jadi setelah diinput datanya baru terkonfirmasi berapa kuota formasi yang disetujui, berdasarkan kesanggupan daerah," jelasnya.
Komentar