Narkotika

Belasan Pejabat Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Dites Urine

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Wibowo. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Sebanyak 14 orang pejabat Divisi Pemasyarakatan (Devisi Pas) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara lakukan tes urine, pada Selasa 30 November 2021.

Tes Urine tersebut dalam rangka Zero Narkoba serta Terapi kejut untuk seluruh pejabat dan pegawai jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan tes urine ini merupakan salah satu deteksi dini sekaligus bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan agar pegawai selalu berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Bibowo kepada wartawan mengatakan, tes urine ini akan terus dilakukan sabagai upaya nyata bahwa Divisi Pemasyarakatan yang menjadi contoh untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Maluku Utara, bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:

“Kami berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan selalu menjaga integritas, profesionalitas, loyalitas dan tidak masuk dalam daftar cela,” ucap Teguh.

Teguh menambahkan, dalam test urine dirinya langsung memimpin dan diikuti seluruh pejabat dan pegawai pada Divisi Pemasyarakatan.

“Hari ini sebanyak 14 Orang, di test urine ini dilakukan secara transparan dan allhamdulillah dari hasil tes urine hari ini, seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga