Kecelakaan Kerja
Satu Karyawan Tewas Saat Bekerja, Ini Penjelasan PT IWIP
Weda, Hpost - Pihak manajemen Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) memberi keterangan terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawan asal Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, pada Sabtu 25 Desember 2021.
Humas PT IWIP, Bilal, melalui siaran persnya mengungkapkan pekerja bernama Mulyono Rajaban saat kejadian sementara melakukan tugas untuk perawatan atau maintenance di mesin hoist crane.
"Saat ini kami sedang melakukan analisis dari keterangan para rekan kerja yang saat itu berada di lokasi kejadian," kata Bilal, Minggu 26 Desember 2021.
Ia bilang, pihak manajemen juga telah menghubungi keluarga karyawan dan sudah melakukan prosedur pengantaran jenazah ke tempat tinggalnya.
"Serta memastikan semua hak almarhum diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima, mengatakan kecelakaan kerja ini bertempat di lantai 6 smelter D, PT IWIP.
"Korban saat itu sedang menuangkan oli ke alat overhead crane dalam keadaan mati atau padam,” ungkap Taufik.
Ia menjelaskan, saat selesai menuangkan oli, teman korban, Alfandi Husain, menyampaikan kepada operator dengan menggunakan HT atau protofon untuk menghidupkan alat kembali. Kemudian keduanya hendak turun dari tempat menuangkan oli.
Baca:
Lagi, Satu Karyawan PT IWIP Meninggal Dunia Saat Bekerja
Perkosa Anak, Ayah Kandung di Ternate Hanya Wajib Lapor
Tiga Waria di Ternate Jadi Mucikari Perempuan di Bawah Umur, Ini Tarifnya
“Tiba-tiba korban berteriak dan saudara Alfandi Husain menengok ke arah korban. Pada saat itu korban sudah dinaikan oleh alat. Alat berputar dimana posisi korban berada tepat di atasnya, sehingga mengakibatkan korban terjepit dan meninggal dunia," jelasnya.
Ia menyebut atas kejadian tersebut pihaknya menurunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi korban serta memasang garis polisi dan membuat berita acara terhadap saksi.
"Kami juga langsung membawa korban ke klinik PT IWIP untuk divisum," tandasnya.
Komentar