Pembangunan
Pemkot Ternate Bakal Sulap Area Kumuh Jadi Ruang Alternatif Aktivitas Publik
Ternate, Hpost – Pemkot Ternate, Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal menata area kumuh yang berada di belakang gedung ruko Jatiland, di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Area yang terlihat banyak sekali penumpukan sampah tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang alternatif aktivitas publik.
"Jadi area kumuh yang penuh dengan sampah di belakang gedung ruko Jatiland ini akan kami bersihkan dalam waktu dekat untuk dijadikan ruang alternatif. Karena area ini milik Pemerintah Kota Ternate," ucap Kabid Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, Selasa 11 Januari 2022.
Sarif bilang, usai dibersihan area tersebut, langkah selanjutnya akan dibuat tongkrongan pemuda seperti kafe, taman, dan tempat orang berjualan ikan bakar.
Baca:
Pemkot Ternate Mou dengan PT Sky Pura dalam Pengelolaan Objek Tertentu di Bandara
Polres Halmahera Timur Launching dan Sosialisasi Imunisasi COVID-19, Ini Sasarannya
Irman Saleh: Kasus Korupsi di Maluku Utara Harus Diusut Tuntas
"Kota Ternate ini sangat kekurangan ruang dan ruang-ruang seperti ini harus segera difungsikan untuk dijadikan ruang alternatif aktivitas publik. Namun kami akan lebih dulu koordinasi dengan instansi teknis lainya," katanya.
Ia juga sangat menyayangkan pihak pemilik ruko sepanjang Jatiland. Hal itu karena di belakang sejumlah ruko tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Jadi tumpukan sampah-sampah ini kalau musim penghujan datang pasti (sampah) lari keluar menuju pesisir pantai kota ini," ujarnya.
"Saya sangat sesalkan kenapa lokasi ini penuh sampah, karena setiap sampah di ruko ini selalu diangkut, sehingga pihak ruko harus bertanggung jawab. Kami sehari dua nanti akan melakukan pemanggilan juga kepada pemilik-pemilik ruko ini atas permasalahan buang sampah sembarangan di area pemerintah," sambungnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah bangunan yang dibangun melebihi batas. Ia menyebut ada bangunan ruko yang sudah masuk lahan pemerintah.
"Saya sudah koordinasi dengan Perkim terkait batas ruko yang sudah lewat dari area HGB. Dengan acuan tersebut baru kita langsung lakukan penertiban," tandasnya.
Komentar