Hukrim

Ratusan Kasus Pencabulan dan Narkotika di Ternate Terjadi Selama 2021

Kantor Kejari Ternate, Maluku Utara || Foto: Samsul/JMG

Ternate, Hpost - Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara mencatat dari ratusan kasus yang ditangani di Bidang Pidana Umum (Pidum) didominasi kasus penyalahgunaan narkotika dan pencabulan.

Kasi Pidum Kejari Ternate, Kadek Agus mengatakan, untuk kasus yang ditangani yakni narkotika jenis ganja dan sabu sebanyak 155 kasus dan kasus pencabulan sebanyak 73 kasus.

"Kasus narkotika ada sebayak 155 kasus, yang sudah kita selesaikan ada sebanyak 135 bersifat inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan untuk kasus pencabulan dari total kasus sebayak 73 yang sudah inkrah 67 perkara,” kata Kadek, Senin 10 Januari 2022.

Kadek bilang, tunggakan kasus narkotika di tahun 2021 itu masih 20 kasus dan kasus pencabulan masih 6 kasus.

Baca:

Resmi Lengser dari Kadis Perkim, Nuryadin: Terima Kasih Wali Kota

Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkot Ternate Capai Miliaran Rupiah

Korban Gempa di Halmahera Utara Butuh Bantuan Logistik dan Tenda Pengungsian

“Tahun ini akan diselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, selain dua kasus yang mendominasi tersebut, terdapat sejumlah kasus lain yang ditangani, seperti pencurian, judi dan sebagainya.

“Ada kasus pencurian, kasus judi, namun yang paling menonjol tahun 2021 itu dua kasus tersebut," pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga