Pemerintahan

Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkot Ternate Capai Miliaran Rupiah

Kepala UPTD Samsat Ternate, Yuni Marlina Soamole. Foto: Samsul Hi. Laijou/Tim JMG

Ternate, Hpost - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya menyurati dan menemui Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Langkah tersebut dilakukan karena Pemerintah Kota Ternate masih menunggak pajak kendaraan mencapai miliaran rupiah.
Tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2006 hingga tahun 2021 itu, baik roda dua maupun roda empat.

Kepala UPTD Samsat Ternate, Yuni Marlina Soamole mengatakan, soal tunggakan itu pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkot Ternate.

“Sampai 31 Desember kemarin, ada 81 kendaraan yang dibayar, tapi angka tunggakan tidak berubah,” jelas Yuni di Ruang Kerjanya, Senin 10 Januari 2022.

Yuni bilang, tunggakan pajak kendaraan sampai sekarang masih di angka Rp 1,9 miliar.

Baca:

Resmi Lengser dari Kadis Perkim, Nuryadin: Terima Kasih Wali Kota

Korban Gempa di Halmahera Utara Butuh Bantuan Logistik dan Tenda Pengungsian

Gempa Kembali Guncang Halmahera Utara, Belasan Rumah dan Gereja Rusak

“Angkanya tidak berubah, karena lebih banyak tunggakan dari pada dibayar, sehingga dendanya terus bertambah,” katanya.

Yuni mengakui pihaknya telah telah memberitahukan dan memberikan data jumlah kendaraan kepada Wali Kota Ternate.

“Apakah data kendaraan yang terdata pada sistem, apakah kendaraannya masih ada atau tidak, karena Pemkot tidak beri tahu ke kita,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga