Pemerintah

Wagub Sarbin Kejar Potensi PAD dari Alat Berat Perusahaan di Maluku Utara

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memperkuat pendataan alat berat milik perusahaan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Data dan Penggalian Potensi Penerimaan PAD yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Ruang Rapat Wagub, Lantai 3 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin, 14 September 2026.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya penyamaan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi secara akurat.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, memaparkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan data PAD. Salah satunya belum adanya basis data perusahaan yang terintegrasi lintas OPD.

Selain itu, data identitas dan perizinan perusahaan belum sepenuhnya terhubung dengan data perpajakan. Pemetaan data Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), kendaraan operasional, kendaraan besar hingga alat berat juga dinilai belum optimal.

Data Bapenda menunjukkan potensi yang cukup besar dari sektor alat berat. Di Halmahera Selatan tercatat 679 unit alat berat, namun yang telah masuk dalam sistem Bapenda baru 256 unit dari 35 perusahaan.

Sementara di Halmahera Utara, tercatat 266 unit alat berat yang tersebar pada 12 perusahaan.

Perbedaan antara data lapangan dan data dalam sistem tersebut menjadi perhatian pemerintah provinsi. Sinkronisasi diperlukan agar jumlah alat berat, kepemilikan, perusahaan pengguna hingga kewajiban perpajakannya dapat diketahui secara lebih akurat.

Sejumlah OPD turut memberikan masukan dalam rapat, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Nakertrans, Bidang Minerba Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup. Masukan tersebut berkaitan dengan validasi data, perizinan serta pengawasan aktivitas perusahaan di lapangan.

Sarbin menegaskan, pembenahan data menjadi langkah awal untuk mengejar potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.

Ia menyebut PAD sebagai salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah sehingga seluruh potensi penerimaan harus dikelola secara optimal.

“Data kita masih timpang. Ini potensi besar yang harus kita kejar. Kalau datanya valid dan semua perusahaan taat, PAD bisa kita maksimalkan,” tegas Sarbin.

Untuk itu, Sarbin meminta seluruh OPD bersama pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan verifikasi lapangan serta memperbarui data perusahaan dan alat berat.

Langkah kedua yang didorong adalah digitalisasi sistem penerimaan daerah. Pemerintah diminta memanfaatkan teknologi berbasis chip sekaligus mendukung pembangunan Satu Sistem Satu Basis Data PAD yang terintegrasi.

Menurut Sarbin, sistem yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah melakukan pendataan, pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.

Selain pendataan dan digitalisasi, ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan.

“Jangan sampai ada perusahaan beroperasi tapi tidak terdaftar, atau alat masuk tapi tidak bayar pajak,” tegasnya.

Sarbin meminta hasil sinkronisasi tidak berhenti pada pendataan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pengawasan di lapangan. Dengan demikian, perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara dapat memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara selanjutnya akan menggelar rapat lanjutan setelah proses verifikasi dan sinkronisasi data selesai. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya dalam mengoptimalkan PAD dari sektor alat berat dan sumber penerimaan lainnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga