Politik

Cerita Rahmi Ketika Ditetapkan Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Maluku Utara, M Rahmi Husen. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menetapkan M. Rahmi Husen sebagai Ketua DPD Demokrat Maluku Utara, periode 2022-2027 tertanggal 25 Januari 2022.

Melalui konferensi persnya, Rahmi mengungkapkan proses awal hingga dia kini didaulat sebagai ketua DPD Demokrat Malut.

“Penetapan itu melalui tim tiga DPP yang terdiri dari Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jendral (Sekjen) Teuku Riefky Harsa dan Kepala BPOKK Herman Khaeron,” ungkap Rahmi.

Rahmi bercerita, sebelum dilakukan penetapan Ketua terpilih, dalam hasil musyawarah daerah (Musda) ke-IV telah memutuskan dua nama: ia bersama Arsyad Sardan sebagai calon.

“Saya mendapat dukungan sebanyak 6 DPC dari 10 kabupaten/kota di Malut, sementara kakak Arsyad Sardan hanya didukung oleh 4 DPC,” katanya.

Selanjutnya, menurut Rahmi, DPP kemudian melakukan fit and proper test melalui zoom meeting pada Selasa (18/1), yang langsung dipimpin oleh Ketum AHY.

Fit and proper test itu bertujuan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada partai Demokrat yang dilanjutkan dengan penyampaian visi misi,” ujarnya.

Setelah fit and proper test, sepekan kemudian DPP menetapkan dirinya sebagai Ketua DPD Demokrat Malut yang disampaikan langsung oleh Kepala BPOKK dan juga Sekjen melalui sambungan telepon.

“Jadi disampaikan hasil penetapan itu secara lisan melalui video call, dan untuk surat keputusannya nanti akan dikirimkan,” jelasnya.

Baca:

Pemukul Junior di Kampus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kondisi Jalan Belakang Arah Kalumata-Gambesi: Tidak Terawat, Minim Perhatian

Lampu-lampu Jalan di Ternate Ini Sering Padam

Ia bilang, pihak-pihak yang masih meragukan terkait penetapan tersebut, sebaiknya menanyakan langsung ke kandidat mereka (Arsyad Sardan).

"Karena, sebelum Sekjen menelpon saya pada malam hari untuk menyampaikan hasil penetapan, sore sebelumnya sudah memanggil kakak Arsyad dan bertemu dengan Sekjen, Sekjen sudah menyampaikan secara langsung terkait hasil penetapannya kepada siapa," katanya.

“Mestinya kalau saya kandidat, saya harus sampaikan kepada tim bahwa ini putusannya. Karena, pak Sekjen juga selain menyampaikan putusannya juga ditawarin kalau boleh kakak Arsyad bergabung dalam kepengurusan baik di DPD maupun DPP. Tapi jawaban dari kakak Arsyad dia masih pikir-pikir,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: RHH

Baca Juga