Perkara

Pemukul Junior di Kampus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Korban (baju biru) bersama kuasa hukumnya di Polsek Ternate Selatan. Foto: Istimewa

TERNATE, Hpost - Keluarga Hasbullah Syarief resmi melaporkan Andre Tuheitu, pelaku tindak kekerasan di kampus, pada Kamis 27 Januari 2022, di Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

"Tadi sekitar pukul 16.00 WIT kita dampingi korban untuk melakukan laporan polisi di Polsek Ternate Selatan dan pihak polisi sudah merespon dengan baik laporan yang kami layangkan," kata M Khadafi, Kuasa Hukum Korban, dikonfirmasi Halmaherapost.com.

Baca Lagi: Viral Video Mahasiswa di Ternate Pukul Juniornya, Netizen Angkat Bicara!

Menurut Khadafi, penyelesaian kasus kekerasan yang dilakukan sebelumnya oleh pihak kampus sangat disayangkan. Hal itu lantaran tidak melibatkan pihak keluarga korban.

Sebelumnya pelaku juga sudah membuat surat pernyataan permohonan maaf secara tertulis. Ia mengaku siap menerima sanksi yang akan diberikan kepadanya.

"Pihak kampus sebenarnya harus memberi sanksi tegas kepada pelaku supaya ada aspek keadilan yang diterima oleh keluarga korban," tegas Khadafi.

Baca:

Usai Viral Pukul Juniornya, Mahasiswa di Ternate Minta Maaf

Volume Penduduk Halmahera Tengah Meningkat Signifikan 3 Tahun Terakhir

Kondisi Jalan Belakang Arah Kalumata-Gambesi: Tidak Terawat, Minim Perhatian

Khadafi bilang, laporan kasus tersebut akan terus dikawal dan mendapat kepastian hukum terkait tindak kekerasan di kampus.

Buntut panjang tindak kekerasan di kampus ini bermula ketika pelaku memukul korban dengan menamparnya. Aksi pelaku yang direkam pada Senin 24 Januari itu, lantas bikin heboh di media sosial dan mendapat kecaman khalayak luas.

Penulis: RHH
Editor: Redaksi

Baca Juga