Pembangunan
Kejati Diminta Proaktif Kawal Progres Proyek Jalan Weda-Sagea Halmahera Tengah

Ternate, Hpost – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ternate, Maluku Utara, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) harus proaktif mengawal progres proyek ruas jalan Weda-Sagea Halmahera Tengah yang dinilai dikerjakan asal-asalan.
Ketua Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras kepada tim JMG mengatakan proyek ruas jalan yang dikerjakan Balai Pelaksaanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, tentunya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilai kontraknya fantastis.
“Proyek jalan Weda-Sagea ini menggunakan dana APBN, maka Kejati tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat karena bukan delik aduan,” ucap Konoras, Rabu 16 Februari 2022.
Baca:
Wali Kota Ternate Kalah dari Risval di PTUN, Begini Respon Pemkot
Pemkot Ternate Bongkar 4 Lapak, Pedagang: Belum Ada Tempat Relokasi
Ini Penyebab Rendahnya Kualitas Pembangunan Infrastruktur di Maluku Utara
Konoras bilang, untuk semua pekerjaan tidak harus asal-asalan dalam perspektif itu fakta yang ada di lapangan ruas jalan Weda-Sagea.
“Baru saja belum masuk 1 tahun diselesaikan terjadi kerusakan dimana mana yang meskipun berulangkali diperbaiki namun tetap juga rusak,” katanya.
Ia bahkan menduga ada indikasi terjadi manipulasi anggaran yang mengakibatkan volume atau kekuatan jalan tidak layak untuk dimanfaatkan secara baik.
“Menurut saya ada indikasi manipulasi anggaran, karena itu BPK harus melakukan audit terhadap proyek ruas jalan Weda Sagea,” tandasnya.
Komentar