Kades

Cakades Terpilih Digugurkan, Warga Ino Jaya di Halmahera Timur Boikot Jalan

Aksi pemboikotan juga sebelumnya telah dilangsungkan oleh warga di Desa Ino Jaya. Mereka menuntut agar Cakades terpilih segera dilantik || Foto: AGH/Hpost

Maba, Hpost - Warga Desa Ino Jaya Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara kembali melakukan pemboikotan jalan lintas Halmahera pada Kamis 24 Februari 2022.

Aksi ini digelar lantaran calon kepala desa Yosefnat Maudul yang sudah terpilih namun hingga kini tak kunjung dilantik.

Pantauan Halmaherapost.com di lokasi, pemboikotan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu sekitar dua jam lebih.

Koordinator Aksi Antonius Maliong mengatakan bahwa panitia Pilkades kabupaten telah melanggar peraturan.

Ia menilai, hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Halmahera Timur Nomor 14 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Secara Serentak.

"Panitia tidak mengindahkan apa yang diperintahkan pada Pasal 69 dan Pasal 70 Perbup ini. Itu terkait mekanisme pelaporan dan penyelesaian sengketa," ungkap Antonius.

Baca Lagi:


Ceramah Lucu Ustaz Das'ad di Pulau Obi: Miras yang Boleh Diminum Hanya Es Batu


Provokator Orang Tua Murid yang Tolak Pergantian Kepsek di Ternate Akan Disanksi


Pengadilan Tolak Praperadilan Kadispora Haltim, Kasus GOR Tetap Dilanjutkan

Ia bilang, pihak panitia yang melaksanakan pilkades telah mengambil keputusan sepihak, itu berarti tidak menghargai dan mengakui kedaulatan rakyat.

"Dengan menggelar konferensi pers untuk menggugurkan Cakades Terpilih Desa Ino Jaya, pada Selasa 15/2/2022. Ini tentu saja melanggar peraturan," beber dia.

Antonius menyebut, ada tiga tuntutan yang diminta pihaknya untuk ditindaklanjuti di antaranya, Panitia Pilkades Kabupaten Haltim segera turun ke Desa Ino Jaya dan bertanggung jawab atas pemboikotan jalan lintas Halmahera.

Kedua, mereka mendesak agar Pansus Kabupaten Halmahera Timur segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus Pilkades di Desa Ino Jaya.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta Bupati Haltim segera melantik kades terpilih Desa Ino Jaya Yosefnat Maudul sebagaimana perintah Perbup nomor 14 tahun 2021 pasal 66.

Penulis: AGH
Editor: RHH

Baca Juga