Perkara

Keluarga Korban Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Ternate Adang Mobil Tahanan

Sejumlah keluarga saat menghadang mobil tahanan di PN Ternate || Foto: Samsul/jmg

Ternate, Hpost - Pihak keluarga korban, kasus pengeroyokan berujung maut, pada Selasa 01 Maret 2022 mengadang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ternate. Aksi itu dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara.

Pantauan media, sejumlah keluarga korban mendatangi lima terdakwa yang berada di dalam mobil tahanan tersebut. Mereka berteriak meminta hakim untuk memberi hukuman sesuai perbuatan para terdakwa terhadap korban.

Salah satu keluarga korban, Ifan, meminta hakim untuk bijaksana saat mengambil keputusan terhadap para terdakwa yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu.

“Yang penting hakim bijaksana saja, sesuai mereka punya kelakuan saja,” pungkasnya.

Insiden pengeroyokan ini, sebelumnya, dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap korban bernama Rifaldi Togubu. Peristiwa ini terjadi pada 08 Desember 2021 lalu.

Baca Lagi:


Pemuda di Halmahera Utara Dilaporkan Hilang saat Mendaki Gunung Dukono


Isap Lem, Puluhan Remaja di Ternate Ketahuan Sewa 2 Kamar Hotel


Dua Pekan ke Depan, Satlantas Polres Halmahera Utara Gelar Operasi Keselamatan

Korban juga sempat dibiarkan di dalam lapangan gelora Kie Raha Ternate dalam kondisi tak sadarkan diri. Kemudian, dua hari berselang, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Kasus tersebut kemudian menyeret tujuh orang pelaku yang jadi terdakwa, sementara dua di antaranya merupakan anak di bawah umur yang telah divonis majelis hakim satu tahun penjara pada sidang sebelumnya.

Kelima orang terdakwa lainnya masih menjalani sidang dan diagendakan sidang tuntutan pada Selasa tadi, hanya saja masih ditunda.

Penulis: Samsul
Editor: RHH

Baca Juga