Lingkungan

Pakar Kelautan, Prof Rokhmin: Tambang Ancaman Serius Pesisir Maluku Utara

Prof Rokhmin Dahuri ketika memberi kuliah umum di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara || Foto: askara.co

Ternate, Hpost – Pakar Kelautan dan Perikanan Indonesia, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, mengungkap ancaman industri tambang terhadap lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara.

Dari ancaman itu, menurutnya, akan timbul masalah ekologis yang tentu berujung pada dampak perekonomian, seperti meningkatnya angka kemiskinan di Maluku Utara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong era Megawati ini, memaparkan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku Utara pada September 2021 sebesar 6,38 persen, berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Indonesia timur ini kekayaan alam sangat melimpah, tapi angka kemiskinan dari tiap provinsi Indonesia timur selalu menjadi provinsi yang angka kemiskinannya paling besar," kata Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut, saat memberi kuliah umum di Unkhair, Selasa 08 Maret 2022.

Baca Juga:


AGK Curhat ke Menteri KP: Laut Maluku Utara Mulai Tercemar


Buka FKNT di Tidore, Menteri Tenggono: Laut Harus Menjadi Halaman Depan


Cara Komunitas di Ternate Selamatkan Air dengan Menanam Sagu

Dalam kuliah itu, peraih gelar doktor di School for Resources and Environmental Studies Dalhousie University, ini mengatakan untuk menjawab masalah dampak ekologis terhadap sumber alam tersebut, usungan 'Ekonomi Biru' menjadi solusi pengelolaan kelautan yang efisien dan ramah lingkungan.

Ekonomi Biru, merupakan konsep penerapan sektor kelautan yang efisien, ramah lingkungan dan berbasis ekonomis. Sistem ekonomi tersebut dapat diterapkan di lautan maupun sektor ekonomi yang ada di daratan.

“Hadirnya konsep Ekonomi Biru, melalui berbagai kegiatan yang inovatif dan kreatif dengan tetap menjamin keberlanjutan usaha dan kelestarian lingkungan, menjadi respons atas kegagalan ekonomi kapitalisme yang melahirkan ketimpangan kemiskinan dan kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Selain jadi narasumber pada kuliah itu, ia juga berkesempatan melantik pengurus Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Korda Maluku Utara periode 2021-2025. Pelantikan tersebut tertuang dalam keputusan Masyarakat Akuakultur Indonesia dengan nomor 07/KEP.PP.MAI/Korda-08/XII/2021.

Penulis: Tim JMG
Editor: RHH

Baca Juga