Hukrim
Modus Penyelundupan Miras di Ternate: Disimpan dalam Dus Aqua, Nyaris Otw ke Sula

Ternate, Hpost – Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menggagalkan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus di Kapal Uky Raya dari Manado tujuan Kepulauan Sula, pada Jumat 18 Maret 2022.
IPDA Adam, usai memimpin razia itu di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, mengaku pihaknya telah menyita sebanyak 302 botol miras yang disimpan dalam kemasan air mineral ukuran sedang, sebanyak 13 dus.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes (Pol) Tri Setyadi Aryono mengatakan, penggagalan pasokan miras itu dilakukan setelah Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan miras dari Manado.
"Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melaksanakan razia di Kapal Uky Raya, dan benar menemukan barang bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 13 dus Aqua," ujarnya.
Baca Juga:
Pengurus Ipemi Maluku Utara Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Umum
Postingan Facebook Bikin Geram, Kades di Kepulauan Sula Aniaya Istrinya yang Hamil
Penimbunan Lahan di Kelurahan Fitu, Ternate Dilakukan Tanpa Izin
Meski begitu, kata Tri, dalam razia tersebut anggota tidak menemukan pemilik barang, karena miras disamarkan dengan dus Aqua air mineral yang dikirim ke Sanana, Kepulauan Sula.
"Tim hanya mengamankan nahkoda dan mandor kapal Uki Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Ia juga mengaku bahwa barang bukti sudah diamankan ke kantor Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara di Kota Ternate.
"Sementara, pemilik atau pelaku penyelundupan miras masih dalam lidik," katanya singkat.
Komentar