Layanan BBM
Oknum Pejabat Ngamuk saat Isi BBM di SPBU Wari, Satpol PP Akan Laporkan

Tobelo, Hpost - Seorang pejabat Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara, Muhlan Ando, mengamuk saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Wari, Kecamatan Tobelo, Rabu 13 April 2022.
Muhlan merasa geram lantaran pihak SPBU tidak memberikan BBM jenis Pertalite saat dirinya hendak mengisi BBM di SPBU, sekitar pukul 14.30 WIT.
Kejadiannya, Muhlan mendesak petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertalite ke mobilnya yang menggunakan plat hitam. Permintaan Muhlan pun tidak dituruti petugas SPBU.
Atas tindakannya, Muhlan yang juga mantan Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dinilai menantang keputusan Pemda Halmahera Utara bersama pihak SPBU beberapa waktu lalu.
Hasil keputusan tersebut, menetapkan bahwa pemberian BBM jenis Pertalite hanya diberikan kepada angkutan umum roda dua maupun roda empat. Sementara mobil yang menggunakan plat hitam dan plat merah diberikan BBM jenis Partamax.
"Rapat Pemda dan SPBU itu, untuk mencegah kemandekan lalu lintas dan jangan sampai harga semena-menanya dinaikkan, jadi jika ada masyarakat yang melakukan pengisian BBM silakan dilayani," cetus Muhlan kepada petugas SPBU dan kepada anggota Satpol PP yang sedang bertugas di SPBU.
Baca:
Stok BBM Hari Puasa di SPBU Wari Tergantung Depot Pertamina Kupa-kupa
Arman: SPN Siap Jadi Kontrol Kinerja Nakertrans Maluku Utara
Perkataan Muhlan sempat dibantah petugas Satpol PP sehingga, adu mulut pun terjadi antara yang bersangkutan dan petugas Satpol PP di lokasi SPBU.
"Sesuai hasil rapat untuk mobil plat hitam dilayani BBM jenis Partamax bukan Pertalit,"kata salah seorang anggota Satpol PP kepada yang bersangkutan.
Yang bersangkutan pun, tidak mau menerima perkataan anggota Satpol PP dan mendesak kepada petugas SPBU untuk mengeluarkan aturan yang diperlakukan di SPBU tersebut.
"Coba ambil aturan bawah kamari di sini saya mau lihat," ucap Muhlan dengan nada keras kepada salah satu petugas SPBU.
Kepala Satpol PP Halmahera Utara Muhammad Kecoa, saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan oknum pejabat itu akan dilaporkan kepada Sekda dan Bupati sebagai pimpinan, hal ini agar yang bersangkutan dievaluasi.
"Kejadian ini akan kami laporkan kepada Sekda dan Bupati biar yang bersangkutan diberikan teguran," tandasnya.
Komentar