Ramadan
BPOM Maluku Utara Lakukan Uji Sampel Takjil Buka Puasa di Halmahera Tengah

Weda, Hpost - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara, memeriksa takjil buka puasa dan barang kadaluarsa di Kabupaten Halmahera Tengah.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari sejak Selasa 12 April 2022 hingga Kamis 14 April 2022. Lokasi pemeriksaan tersebut dimulai dari Kecamatan Weda Selatan sampai Kecamatan Weda.
Kepala BPOM Maluku Utara, Tri Wandiro kepada Halmaherapost.com, Kamis 14 April 2022, mengatakan pihaknya ke Halmahera Tengah dalam rangka melakukan pemeriksaan makanan pembuka puasa.
Menurut Tri, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dijual selama ramadan tidak membahayakan kesehatan warga.
"Petugas sudah mengambil sebanyak 107 sampel dan memeriksanya di laboratorium," katanya.
Baca:
Ramadan Nanti, Pedagang Takjil di Weda Akan Tempati Halaman Pasar Fidi Jaya
Pemda Morotai Bakal Serahkan 50 Unit Rumah Bagi ASN, Ini Kriterianya
Tri bilang, pengujian menggunakan empat parameter yakni pengujian warna merah menggunakan Rodamin B, pewarna kuning pakai metanil yellow, selain itu juga borax dan formalin.
"Alhamdulillah, 107 sampel tersebut tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya," katanya.
Selain itu kata Tri, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke pertokoan untuk memastikan barang yang kadaluarsa.
"Dari sepuluh toko yang diperiksa masih terdapat 8 toko yang menjual barang kadaluarsa, barang kadaluarsa yang ditemukan itu di antaranya bumbu dapur, biskuit, susu, snack, mi instan, saos, kopi, teh botol. Tindak lanjutnya barang-barang sudah dimusnahkan," ungkapnya.
"Selain itu kita akan membuat surat pernyataan untuk peringatan toko tersebut," tandasnya.
Komentar