Demonstrasi

Polisi Sebut Bayi yang Korban Gas Air Mata di Ternate Hanya Isu

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, menegaskan bahwa pemberitaan terkait bayi yang korban gas air mata tidak dibenarkan.

Dia menjelaskan, pembubaran dilakukan lantaran massa aksi mulai anarkis dan melempar batu ke arah petugas. Dengan begitu, massa mulai menyasar ke sejumlah rumah warga.

“Hal tersebut membuat panik dan kaget masyarakat yang tidak tahu, begitu juga yang dialami oleh bayi tersebut, akan tetapi diisukan terkena gas air mata," kata Kabidhumas Polda Malut.

Bayi di Ternate Nyaris Hilang Napas Gegara Tembakan Gas Air Mata


Demo BBM Jilid 2, Mahasiswa Ternate Hadang 550 Personel Polisi


Ricuh, Polisi Amankan Puluhan Pendemo Kenaikan Harga BBM di Ternate

"Saat massa aksi berhamburan di rumah-rumah warga, bayi tersebut menangis dan membuat panik orang tuanya dan spontan ayah bayi tersebut keluar dengan membawa parang," tambahnya.

Polisi kemudian mengamankan ayah bayi tersebut.

Melihat sang suami diamankan polisi, istrinya menjadi tambah panik sehingga menyampaikan anaknya terkena gas air mata, padahal hal tersebut tidak benar adanya.

Dia menuturkan, tim kesehatan dari Biddokkes Polda Maluku Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bayi tersebut.

"Bahwa kondisi (bayi) baik dan sehat dan tidak menghirup gas air mata sebagaimana diberitakan beberapa media di Ternate," tandasnya.

“Setelah dijelaskan dan ibu dari bayi tersebut sudah tenang semuanya sudah selesai dan bayi sudah dibawa oleh orang tuanya”.

Polisi juga meminta masyarakat tidak terpancing dengan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.

“Bersama kita ciptakan situasi tetap aman dan kondusif di Maluku Utara, hindari kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang ada," pungkasnya.

Penulis: Siaran Pers
Editor: RHH

Baca Juga