Politik

Ribuan Penduduk Halmahera Tengah Terancam Tak Ikut Pemilu, Masita: Sangat Berpengaruh!

Ketua Bawaslu Halteng Siti Hasmah saat memberi sambutan || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini mencatat sebanyak 10.112 jiwa penduduk setempat terancam tidak bisa ikut coblos pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Ini karena identitas mereka non aktif atau tidak terdata dalam kependudukan.

Bawaslu Provinsi Maluku Utara melalui Kordiv PHP, Masita Nawawi Gani mengatakan, sebanyak 10.112 penduduk Halteng yang tidak memiliki KTP ELektronik sampai pada pemutakhiran data pemilih nanti, akan menjadi tantangan tersendiri.

"Ini pekerjaan rumah untuk semua, perlu adanya kerja sama antara penyelenggara dengan dinas terkait yakni Disdukcapil setempat," ujar Masita, Sabtu 23 April 2022, ketika menjadi narasumber 'Proyeksi dan Tantangan Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Halmahera Tengah.

Masita menilai, jumlah pemilih 10.112 yang terancam tidak menggunakan hal pilihnya tentu memiliki dampak dan pengaruh. Dia bilang hal ini bisa menjadi masalah ketika ada PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Baca:



Bagaimana Tren Deforestasi di Hutan Maluku Utara?


Kampanye Urban Upaya Penyelamatan Pesisir dan Pulau Kecil di Maluku Utara

"Satu saja berpengaruh, apalagi sekian banyak orang yang harus kehilangan hak pilih karena tidak terpenuhinya syarat adminitrasi yang bersangkutan menjadi pemilih," tandas Masita.

"Data pemilih ini kalau tidak ada perhatian kita semua untuk memastikan apakah diri kita, keluarga atau orang di sekitar kita memang benar-benar terdaftar dalam DPT maka ini juga masih banyak pemilih yang nanti tidak akan terakomodir," tambahnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Malut ini juga memaparkan banyak hal terkait problem dan tantangan pada tahapan pemilu 2024, di antaranya: pendaftaran dan verifikasi parpol, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi suara.

Masita juga menjelaskan ikhtiar pengawas pemilu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada serta menyampaikan program pengawasan partisipatif yang digulirkan Bawaslu RI.

Sekadar diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Rantau Weda, Sabtu 24 April 2022 pukul 04.00 WIT itu dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Halteng, Fahima Alkatiri. Hadir Ketua Bawaslu Halteng, Siti Hasmah Bt. Mohd Amin, Anggota Bawaslu Halteng Husnul Husen dan Munawar Wahid.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga