Perkara

Ancam Beritakan Panti Pijat sebagai Tempat Prostitusi, 2 Pria di Ternate Diamankan

Ilustrasi Istimewa

Ternate, Hpost – Dua pria di Kota Ternate, Maluku Utara, diamankan polisi usai mengancam akan memberitakan panti pijat di Ternate sebagai tempat prostitusi.

Keduanya dilaporkan oleh pemilik panti pijat ke Polsek Ternate Selatan, pada Selasa 12 Juli 2022, sekira pukul 22.30 WIT.

Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari pemilik panti pijat yang diduga jadi korban pemerasan.

Suherman menjelaskan, awalnya korban dihubungi oleh terlapor melalui pesan WhatsApp.

"Kemudian, salah satu terlapor mengaku sebagai wartawan dan meminta uang sebesar Rp 15 juta," ungkap Suherman, Rabu 13 Juli 2022.

"Jika tidak diberikan maka terlapor akan mengekspos berita bahwa tempat usaha milik korban adalah tempat prostitusi sehingga usahanya nanti ditutup," ungkapnya lagi.

Baca Juga:



Suherman bilang, korban lantas tidak mau memberikan uang yang diminta. Pelapor pun menurunkan jumlah permintaan uang menjadi Rp 3,5 juta.

"Kemudian terlapor memerintahkan teman terlapor, yakni S, mengambil uang Rp 3,5 juta itu di tempat pijat," terang Suherman.

Saat S hendak mengambil uang, anggota Polsek Ternate Selatan sudah berada di TKP lantaran sebelumnya telah mendapat laporan upaya pemerasan oleh korban. S pun langsung diringkus, kemudian disusul temannya.

"Dua oknum wartawan ini kita langsung amankan di Polsek Ternate Selatan," tandasnya.

Polisi belum menjelaskan secara pasti identitas kedua pelaku dugaan pemerasan tersebut apakah mereka wartawan gadungan atau benar-benar berprofesi sebagai wartawan.

Penulis: TS
Editor: RHH

Baca Juga