Agraria

Kawasan Mangrove di Mangga Dua Perlu Dilindungi, Internal DLH Ternate Tak Peduli 

Diskusi peringatan Hari Mangrove se-Dunia di Mangga Dua Utara, Kota Ternate, Maluku Utara || Foto: Iksan/HN

Ternate, Hpost - Kawasan mangrove di wilayah Mangga Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, perlu mendapat perhatian dan perlindungan. DPRD akan bentuk tim penyelesaian sengketa lahan yang akan direklamasi.

Sementara DLH Kota Ternate mengaku secara internal tidak peduli.

"Kita akan bentuk tim yang di dalamnya melibatkan DLH Kota Ternate, Walhi Malut, akademisi, dan teman-teman yang peduli tentang masalah ini untuk melakukan penyelesaian. Yang jelas mangrove dan wilayah ini tidak harus dilanjutkan reklamasi," kata Nurlela Syarif, Anggota Komisi III DPRD Ternate, Sabtu 30 Juli 2022.

Nurlela bilang, kawasan lindung tetap harus menjadi perhatian bersama apalagi pelestarian mangrove saat ini menjadi isu nasional.

"Apapun caranya saat ini mangrove harus dikembalikan seperti semula serta tetap dilestarikan," tegas politikus Partai Nasdem tersebut.

Hal ini disampaikan dalam diskusi Hari Mangrove Sedunia yang digelar di Mangga Dua Utara dengan tajuk 'Bacarita Pesisir Ternate Selatan dan Penanaman Mangrove'.

Baca Juga:





Diskusi tersebut melibatkan KNPI, Walhi, DPRD, dan DLH Kota Ternate, serta sejumlah komunitas di Kelurahan Mangga Dua.

Sementara Kabid Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan, mengatakan bahwa kini kegiatan pembangunan di kawasan mangrove perlu dihentikan, hal itu karena izin dan seluruh dokumennya belum dituntaskan.

"Tim akan dibentuk untuk menangani masalah ini. Tapi sebelum itu saya akan menyelesaikan masalah internal DLH dulu, karena di internal juga semacam tidak peduli terhadap masalah ini," ujar Syarif.

Pada Senin besok 01 Agustus 2022, pihak DLH akan meninjau lokasi atau kawasan mangrove Mangga Dua Utara.

"Tugas pemerintah itu menyelesaikan masalah yang dialami warga, sehingga saya bersikap ini akan menjadi tugas besar bagi DLH untuk dikawal," katanya.

Direktur Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela, mengatakan pihaknya akan tetap terlibat dalam mengawal persoalan lingkungan, karena masalah yang sama juga sedang terjadi di wilayah Halmahera, terkait dengan lahan dan penebangan mangrove.

"Ini kewenangan pemerintah, apalagi masuk kawasan lindung. Jadi pemerintah harus memberikan solusi bagi masyarakat mengenai masalah ini agar tidak berlarut-larut (dibiarkan)," kata Faisal.

Ia juga meminta DPRD Kota Ternate yang bertugas melakukan pengawasan dan pengontrolan kebijakan pun harus tegas pada masalah lingkungan.

Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga