Pemilu

Rakor dengan Parpol, Bawaslu Halmahera Tengah Paparkan Pengawasan Tahapan Vermin

Weda, Hpost – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Partai Politik (Parpol), pada Kamis 01 September 2022, di Cafe Bukit Goeng.

Rapat tersebut dalam rangka melakukan koordinasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Halteng, Husnul Husen menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan Bawaslu Halmahera Tengah dalam mengawal proses tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu.

Pada kesempatan itu, Husnul juga memaparkan terkait update pengawasan Bawaslu Halmahera Tengah pada tahapan vermin parpol calon peserta pemilu tahun 2024 yang sedang berjalan.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik ini, masih banyak ditemukan anggota parpol yang diduga tidak memenuhi syarat,” kata Husnul yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Halteng.

Husnul menegaskan agar pengurus partai politik memerhatikan ketentuan terkait verifikasi baik administrasi maupun faktual serta penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024.

Baca Juga:




Sementara, anggota Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat membangun ruang koordinasi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu guna sama-sama mengawal proses tahapan pemilu serentak 2024.

“Semoga ruang koordinasi ini tetap berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini perlu dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah” harap Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Halteng ini.

Sekadar diketahui, Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Halteng Husnul Husen didampingi Anggota Bawaslu Halteng Munawar Wahid, dan dihadiri Anggota KPU Halteng, Iswadi Saleh dan Fahruddin Abdullah, yang juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga