CPNS PPPK

Siap-siap!, Ada 2.912 Kuota CPNS PPPK Pemprov Maluku Utara, Ini Formasinya

Situasi ruangan seleksi CPNS. Peserta diarahkan mengikuti proses seleksi dengan seksama, Selasa 28 Januari 2020, di Ternate || Foto : Awi/Hpost

Sofifi, Hpost - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mendapatkan 2.912 kouta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal itu telah diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), pada 9 September 2022, kemarin. Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menpan-RB nomor 864 tahun 2022 9 September.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf melalui siaran pers yang diterima halmaherapost.com, Rabu 14 September 2022, mengatakan, seluruh kouta diperuntukan untuk PPPK.

"Dengan rincian, tenaga guru 1.910, PPPK tenaga kesehatan 75, PPPK tenaga teknis 55," jabar Idrus.

Baca juga:


Pemda Morotai Akan Serahkan 50 Rumah kepada ASN, Ini Kriterianya


Data Kepegawaian Puluhan ASN di Halmahera Tengah Terancam Diblokir


Menurutnya, kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru merujuk pada SK Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud nomor 4757/B/GT.OI.01/2022 tanggal 4 agustus 2022 tentang lenieritas seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

Sementara, kualifikasi pendidikan bagi tenaga kesehatan merujuk pada surat edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01 /F/1636/2022 tanggal 18 agustus 2022 tentang kualifikasi pendidikan dalam rangka pengadaan calon ASN jabatan fungsional kesehatan tahun 2022.

"Untuk jadwal tahapan pelaksanaan seleksi sementara masih dikonformasi penetapan resmi dari Panselnas dari BKN dan Kemenpan-RB. Karena diperkirakan dalam bulan september sudah dimulai tahapan seleksi," tandasnya.

Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga