Ekonomi

Iuran Lapak di Mangga Dua Utara Dikelola Pemuda, Pemkot Ternate Bakal Tertibkan

Kawasan lapak pedagang di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate || Foto: Rian/Hpost

Sementara itu, salah satu pedagang yang ditemui Halmaherapost.com, menyatakan bahwa biaya tagihan iuran per lapak Rp10 ribu setiap hari. Ia bilang, istilah dalam iuran itu adalah tagihan pemakaian lampu.

"Kita kan pasang lampu, jadi kita bayar. Katanya itu uang lampu (bukan pajak)," ungkapnya.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali mengatakan, lokasi penjualan tersebut sebelumnya pernah ditagih oleh pihaknya.

Baca Juga:




"Itu namanya pajak. Karena di situ ada objek, subjek, dan ada transaksi maka saya tagih. Bahkan ada peraturan daerah yang memenuhi syarat untuk dilakukan penagihan pajak," jelasnya.

Kendati demikian, Jufri mengaku bahwa penagihan pajak oleh Pemkot Ternate terpaksa berhenti sekitar tujuh bulan lalu sejak mendapat kritik dari Ombudsman dan DPRD Kota Ternate.

"Cuma kemarin saya dikritik, bahkan dibilang pungli, sebenarnya saya tidak salah. Cuma itu masalahnya di area situ dilarang berjualan," katanya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga