Pemerintahan
CPNS di Halmahera Tengah Pertanyakan SK 100 Persen, Begini Penjelasan BKPSDM
Weda, Hpost – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, angkatan tahun 2019 mempertanyakan SK 100 persen yang dinilai lamban.
Pasalnya, sejak menjalani latihan dasar CPNS pada 13 September 2021 hingga kini SK tersebut tak mereka terima.
Salah satu CPNS kepada Halmaherapost.com mengatakan, CPNS 2019 berjumlah total 107 orang. Mereka mulai bertugas (TMT) sebagai CPNS 80 persen sejak 1 Desember 2020 lalu.
Baca Juga:
"Setelah menunggu kurang lebih 10 bulan, September 2021 baru kami jalani prajab," katanya, pada Rabu 14 September 2022.
"Kami pikir tak lama langsung dapat SK 100 persen. Ternyata pemda serahkan lebih dulu SK 80 persen CPNS 2021," tambah dia.
Ia mengaku hal ini sudah ditanyakan ke pihak BKD Halteng dan BKD Maluku Utara. Namun menurutnya dua instansi itu terkesan saling lempar tanggung jawab.
Komentar