DPRD
Fraksi PKB: Pemkot Harus Maksimalkan Digitalisasi Genjot PAD Ternate
Ternate, Hpost - Fraksi PKB DPRD Kota Ternate mendorong pemkot setempat memaksimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan saat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap dokumen RAPBD Perubahan tahun 2022, pada Senin 19 September 2022.
Ketua Fraksi PKB, Mochtar Bian menyampaikan bahwa otonomi daerah dan desentralisasi berimplikasi pada semakin luasnya kewenangan daerah untuk mengatur dan mengelola pendapatan daerah.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka secara bertahap daerah dituntut untuk mengupayakan kemandirian pendapatannya dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimilikinya," ucap Mochtar.
Baca Juga:
Dalam konteks pengelolaan pendapatan daerah, Mochtar bilang, Fraksi PKB memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Kota Ternate untuk menaikan target PAD.
"Kenaikan target PAD sebesar Rp. 27.432.279.456.00,- dengan rincian kenaikan pada sektor Pajak Daerah sebesar Rp. 2.180.500.000, Retribusi Daerah sebesar Rp. 402.468.809, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 500.000.000,- dan yang terbesar terjadi kenaikan pada lain-lain PAD yang sah, yakni sebesar Rp. 24.349.310.647.00,- terhadap kenaikan PAD pada beberapa jenis penerimaan tersebut," katanya.
Fraksi PKB menurut Mochtar, juga mendorong untuk dimaksimalkan, seperti upaya-upaya digitalisasi pengelolaan pendapatan Daerah harus benar-benar diterapkan.
Komentar