Pembangunan
Kerja Sama Pemkot Ternate dengan PT Wika Merugikan Keuangan Daerah, Ini Penjelasan DPRD

Mubin menyebutkan, DPRD sejatinya akan menolak besaran investasi tersebut jika sistemnya PT. Wika selesai membangun rumah sakit baru dikembalikan anggaran sebesar Rp170 miliar per tahun yang menguras APBD.
“Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022, jumlah belanja modal kita Rp199 miliar, kalau kita konversi 199 miliar dikurangi 170 miliar sisa 22 miliar. Dengan anggaran 22 miliar itu apakah visi misi Wali Kota lain bisa jalan? Tidak bisa jalan, dan kita kolaps atau kita bangkrut dan itu tidak akan mungkin terjadi," paparnya.
Mubin menjelaskan, DPRD Kota Ternate memberikan solusi agar bisa ditempuh Pemkot Ternate, yakni harus dianggarkan dalam bentuk dana cadangan yang dimungkinan, hal itu sesuai dengan PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Artinya kalau program kegiatan tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun, bisa dianggarkan satu atau lebih dari satu tahun. Sekarang ini kita sudah lewat dua tahun anggaran, kemarin kita tidak sepakati dalam KUA PPAS, bisa saja multiyears, karena tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun. Jadi skema pembiayaan itu harus dirubah, kalau tidak dirubah tidak akan mungkin," cetus dia.
Kemudian, DPRD mempertanyakan pendapatan dari rumah sakit pertahun, karena dipastikan tidak akan signifikan, sebab di Kota Ternate juga sudah ada rumah sakit milik Pemprov Malut, kemudian ada juga sejumlah rumah sakit swasta yang kini beraktivitas.
Komentar