Pembangunan

Kerja Sama Pemkot Ternate dengan PT Wika Merugikan Keuangan Daerah, Ini Penjelasan DPRD

Aktivitas pembangunan lanjutan reklamasi pantai Kayu Merah-Kalumata, Senin 6 Januari 2020 || Foto : Bur/Hpost

Ternate, Hpost – DPRD menyebut kerja sama antara Pemkot Ternate dengan PT. Wijaya Karya (Wika) dalam pembangunan RSUD dinilai merugikan keuangan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, sebelumnya PT. Wika telah diwarning DPRD terkait alokasi anggaran sebesar Rp1,69 triliun.

"Setelah kita pertemuan dengan PT. Wika, DPRD memang sudah memberikan warning keras bahwa kemampuan keuangan daerah kita sekarang apabila kerja sama dengan standar yang disampaikan PT. Wika, maka tidak akan mungkin DPRD setujui," tandas Mubin, Senin 19 September 2022.

Baca Juga:




Diketahui, kerjasama kedua pihak untuk membangun rumah sakit terbesar di Maluku Utara ini direncanakan berlokasi di Kawasan Reklamasi Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Dengan anggaran Rp1,69 triliun yang ditawarkan PT Wika, maka Pemkot Ternate berhak mengembalikan anggaran sebesar Rp170 miliar per tahun selama 10 tahun masa pembangunan RSUD.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga