Penyelanggara Pemilu

4 Komisioner KPU Maluku Utara Akan Diperiksa DKPP Pekan Depan

Ilustrasi: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menggelar sidang pembacaan putusan 14 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. || DOK: DKPP

Ternate - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia akan melakukan sidang pemeriksaan anggota KPU Maluku Utara pada Jumat, 3 Mei 2024.

Sidang pemeriksaan yang akan dipusatkan di ruang sidang Bawaslu Maluku Utara itu, atas pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan empat komisioner KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pada 11 Maret 2024.

Baca juga:


Siapakah Calon Gubernur Maluku Utara Terfavorit? Hasil Polling Mengejutkan


Akhir Cerita Polemik di Tubuh Pemprov Maluku Utara


Benny Laos Berburu Rekomendasi PAN untuk Pilgub Maluku Utara


Empat komisioner KPU yang akan diperiksa DKPP itu, antara lain Ketua KPU Pudja Sutamat bersama tiga anggota, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, dan Reni Safrudin A. Banjar.

Empat komisioner ini dilaporkan ke DKPP oleh Ketua DPD Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen, yang memberikan kuasa kepada Sekretaris Demokrat Malut, Junaidi A Bahrudin.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga