Pemprov Maluku Utara

Akhir Cerita Polemik di Tubuh Pemprov Maluku Utara

Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali (Kiri), Sekda Pemprov Maluku Utara (kanan), saat bertemu pada 24 April di Jakarta || Foto: Istimewa

Sofifi - Polemik pemberhentian sementara Samsuddin A Kadir dari jabatan sekretaris daerah oleh Plt. Gubernur Al Yasin akhirnya selesai. Keduanya sudah ketemu di Jakarta pada, Rabu 24 April 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud kepada kepada awak media, Jumat 26 April 2024.

Sebelumnya terjadi dualisme Sekprov dan sejumlah pimpinan OPD, yang berujung pada pemblokiran akun SIPD.

Baca juga:


Taufik Madjid Resmi Mendaftar ke PKB, Malik: Kami Sering Bertemu


PDIP: Ningsi Kader “Wantex”, Tak Diusung di Pilkada Sula


Ini Dua Nama Usulan DPD PDIP untuk Calon Gubernur Maluku Utara


Dalam pertemuan itu kata Kuntu, lebih banyak membicarakan soal kepentingan publik yang sempat mandek, terutama hutang pihak ketiga yang perlu diselesaikan secepatnya.

“Plt. Gubernur dan Sekda sudah damai. Masa jabatan sisa sepuluh hari ini jadi kase cepat penyelesaian hutang-hutang,” ujar Kuntu.

Kuntu mengaku mendengar sendiri pengakuan keduanya bahwa hutang pihak ketiga menjadi prioritas Pemprov Malut untuk diselesaikan di APBD 2024.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga