Perkara

Polisi Ringkus Pemilik Ratusan Kantong Miras di Sofifi

Polda Maluku Utara menjaring ratusan kantong miras dan pemiliknya || Foto: Istimewa

Michael bilang, dari hasil interogasi awal di TKP, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut dibawa dari Halbar melintasi jalan darat dengan tujuan ke rumahnya di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah untuk dijual.

Diamankan Polisi, Belasan Mahasiswa Demo Ricuh di Ternate Akhir Pulang ke Rumah

“Saat ini, terduga pemilik dan batang bukti sudah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut di sofifi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga