Perkara
Oknum Polisi di Morotai Diduga Jebak Sahabatnya dengan Narkoba, BNN Diserbu

"Dari penyidik bilang konfirmasi saja dengan pak Kasat Narkoba. Saya tidak bisa berikan keterangan karena soal ini yang bisa kase keterangan cuman pimpinan dan humas,"kata Irwan.
Kasat Narkoba Polres Morotai, Iptu Jufri Adam, ketika dikonfirmasi awak media mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, saat mendatangi Kantor BNN dan dihadapan keluarga S mengatakan, masalah tersebut belum diketahui pasti, sebab, kata dia, tidak semua orang yang ditahan itu bersalah, namun hal tersebut harus didalami terlebih dulu.
"Hasilnya kan kita juga belum tahu, intinya, tidak semua orang yang diamankan itu bersalah karena boleh juga barang bukti itu bukan miliknya, ada juga langsung di proses itu hasil dari pemeriksaan, makanya saudara-saudara semua yang ada disini bisa memahami itu sekarang dalam proses interogasi. Kita masih melakukan pendalaman dulu," ucapnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku bahwa terkait dengan hal tersebut, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi.
"Tadi saya juga sudah koordinasi dengan KBNN Provinsi dan disampaikan lengkapi administrasi, selesaikan dulu penyelidikan, selesaikan dulu pemeriksaan kalaupun hasil dari bisa diambil keputusan, bisa diambil keputusan untuk bisa dikembalikan ke keluarga, tapi dengan catatan karena ini ada barang loh ya, tentunya ada barang ada pemindahan, itu yang harus kita dalami komparatif, baik keluarga baikpun nanti siapa yang diperiksa ini komparatif suapay kita bisa mengembangkan. Kenapa kita tidak bisa mendampingi, didampingi karena itu ya masih rahasia, saya pun tidak bisa masuk karena memang itu untuk pemeriksaan,"akunya.
"Nah untuk rekan-rekan yang diluar, keluarganya, warga, masyarakat yang mungkin istilahnya penasaran untuk menunggu keputusan. Intinya tetap menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi, apapun hasilnya harus terima, tapi kalaupun misalkan hasilnya memang bisa kembalikan ke keluarga ya dikembalikan langsung malam ini, tidak harus nginap, tidak harus nginap tapi harus sampai selesai, misalkan prosenya sampai jam 3 pagi ya jam 3, tapi istilahnya kita kembalikan dengan catatan kalau bahasanya itu wajib lapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saya minta rekan-rekan tenang saja," tandasnya.
Komentar