Perkara

Akademisi: Kalau Terbukti Oknum Polisi Menjebak, Polda Harus Kasi Hukuman Disiplin

Abdul Kader Bubu, Akademisi Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara || Foto: MalutSatu.com

Padahal, menurut Dade, semua setuju dengan pemberantasan narkoba. Akan tetapi cara-cara yang dilakukan mesti diterima oleh masyarakat dan ditoleransi undang-undang.

"Bukan jebak-menjebak, ada skenario yang dibuat lebih dulu, orang dipaksa mengakui sebagai pemilik barang, itu tidak boleh," ujarnya.

Baca Terkait:

Oknum Polisi di Morotai Diduga Jebak Sahabatnya dengan Narkoba, BNN Diserbu

Polda kata Dade, harus secepatnya mengevaluasi orang-orang semacam itu. Jangan sampai masyarakat menilai bukan memberantas narkoba, tapi menjebak orang untuk mengejar setoran kasus diakhir tahun.

"Hal semacam itu tidak kita inginkan. Saya katakan ini harus menjadi perhatian dari Polda. Kalau terbukti polisi itu menjebak, maka dikasi hukuman disiplin. Karena tidak profesional dalam tugas," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga