Perkara
Akademisi: Kalau Terbukti Oknum Polisi Menjebak, Polda Harus Kasi Hukuman Disiplin
Ternate, Hpost - Abdul Kader Bubu, Akademisi Universitas Khairun Ternate, menyoroti seorang warga berinisial S di Pulau Morotai, Maluku Utara yang diduga dijebak oknum Polisi dalam kasus kepemilikan narkoba.
Dade sapaan akrabnya Abdul Kader Bubu mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, kinerja yang dilakukan oleh anggota kepolisian sudah tidak lagi profesional.
"Yang terjadi di Morotai itu amatiran, cara semacam itu, apapun dalilnya, apapun yang disampaikan Polisi, masyarakat berasumsi lain, akan berpatokan dengan rentetan kasus-kasus sebelumnya. Misalnya polisi itu sempat tidur di kamar tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan. Walaupun temukan barang kecil, walaupun hasil tes urine negatif. Tapi ini sudah cukup mencelakai orang, membuat orang tertekan, membuat nama orang tercoreng," kata Ketua Front Alumni Muda HMI Maluku Utara ini.
Baca Terkait:
Jebakan Oknum Polisi di Morotai Tidak Terbukti, Ini Penjelasan Kepala BNN
Dade bilang, jika barang itu milik warga, maka harus dibuktikan. Tapi bagaimana dengan yang terjadi, sampai masyarakat harus menggeruduk kantor BNN.
"Itu sesuatu yang luar biasa. Luar biasa karena apa, kepercayaan masyarakat terhadap pola penanganan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu bermasalah. Ada masalah besar sehingga masyarakat menggeruduk kantor BNN," ucapnya.
Komentar