Perkara

Jebakan Oknum Polisi di Morotai Tidak Terbukti, Ini Penjelasan Kepala BNN

Ilustrasi tes urine

Morotai, Hpost – Seorang warga Desa Yayasan, Pulau Morotai, berinisial S, yang diduga dijebak oknum polisi yang tak lain sahabatnya sendiri, dinyatakan tidak terbukti menggunakan narkoba.

Hasil tes urine S dinyatakan negatif usai diamankan di Kantor BNN Pulau Morotai, sejak Kamis 22 September 2022, kemarin. S kemudian dibebaskan oleh BNN dan Polres Morotai.

Kepala BNN Pulau Morotai, Jainudin mengatakan, warga Desa Yayasan itu kini sudah dibebaskan.

Baca Terkait:

Oknum Polisi di Morotai Diduga Jenar Sahabatnya dengan Narkoba, BNN Diserbu

Kendati demikian, Jainuddin menyebut bahwa ada jaminan yang diberikan kepada pihak keluarga sewaktu S dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan narkoba.

"Sebenarnya begini, tidak dibebaskan, tapi saya mengatakan bahwa kalaupun ada keluarga yang menjamin ketika yang bersangkuatan sewaktu-waktu kalau dipanggil untuk memberikan keterangan, dia bisa hadir," kata Jainuddin.

"Kalau itu dia bersedia, keluarkan dan saya tidak akan tahan, karena memang BNN tidak punya hak untuk tahan orang," sambungnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga