Perkara

Jebakan Oknum Polisi di Morotai Tidak Terbukti, Ini Penjelasan Kepala BNN

Ilustrasi tes urine

"Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun dan di tandatangani di atas materai," demikian kutipan surat tersebut.

Dengan begitu, S akan tetap melakukan wajib lapor ke BNN Morotai.

"Jadi saat itu saya tidak tahu tiba-tiba digledak, tidak tahu apa tujuan mereka datang ke rumah kami," ungkap S kepada wartawan.

Ia bilang, dirinya dilayangkan Surat Perintah (SPRIN) penangkapan oleh BNN, bahwa pihak Kepolisian akan melakukan penangkapan lantaran di rumahnya ada dugaan penyimpanan sabu.

"Saya bilang ke mereka tidak ada," tandasnya.

Ia membenarkan bahwa hasil penggeledahan di rumahnya itu pihak Kepolisian menemukan barang narkoba tersebut.

S mengungkap bahwa sebelum kejadian, beberapa waktu lalu, oknum Polisi datang ke rumahnya dan sempat menawarkan sabu seberat 0,04 gram.

"Saya tahu orangnya itu si E (oknum polisi), tapi saya bilang ke dia bahwa saya tidak mau, itu yang saya bilang ke dia. Lalu, dia bilang di saya, tolong kamu cari uang Rp1 juta nanti upeti. Tapi, saya tetap ngotot tidak mau terima itu," imbuhnya.

Ia menambahkan, perkara tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak BNN.

"Jadi saya serahkan semua ke BNN," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga