Perkara
BNNP Maluku Utara Ungkap 6 Kasus Narkotika, Ada Barang Bukti di Seragam Sekolah
Ternate, Hpost – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, sepanjang 2022 berhasil mengungkap enam kasus narkotika yang menyeret delapan tersangka.
Diketahui, dari delapan tersangka ini memiliki barang bukti sabu (methampetamine) seberat 116.12 gram dan ganja (cannabis) seberat 1.064,51 gram.
Bahkan, ada barang bukti (babuk) yang disisipi dalam paket yang berisi pakaian sekolah.
“Dari 8 tersangka ini memiliki profesi bervariasi, yakni 1 tersangka adalah karyawan swasta, 1 honorer pemda, 3 belum kerja, dan 3 lainnya adalah wiraswasta,” ungkap Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala BNNP Maluku Utara, melalui siaran pers, Senin 26 September 2022.
Ia bilang, enam kasus itu diungkap melalui Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Maluku Utara, lima kasusnya ditangkap dengan modus operandi atau melalui jasa pengiriman.
“Motif ekonomi menjadi salah satu penyebab kedelapan tersangka ini sebagai pengedar juga merupakan penyalahguna narkoba,” ucapnya.
Komentar