Pemerintahan

KUA-PPAS Pemda Morotai Akan Digenjot, Sekwan: Kami Tidak Bisa Pastikan

Morotai, Hpost - Rapat Pembahasan rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), R-APBD 2023, Pulau Morotai diperkirakan tuntas pada Oktober 2022 mendatang. KUA-PPAS dirancang Rp840 miliar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pulau Morotai, Husen Moni, kepada awak media mengatakan berdasarkan ketentuan pembahasan KUA-PPAS diberikan waktu 60 hari setelah Paripurna penyerahan dokumen tersebut ke lembaga DPRD.

Baca Juga:

Paripurna Dokumen KUA-PPAS, Pemda Morotai Jabarkan Rancangan APBD 2023

"Kalau prosesnya lancar, pembahasan KUA mungkin sudah selesai hari ini. Setelah itu akan dilanjutkan lagi dengan pembahasan PPAS," kata Husen, ditemui usai rapat pembahasan Dokumen KUA-PPAS di Aula Gedung DPRD, Selasa 27 September 2022.

Menurutnya, proses pembahasan Dokumen KUA-PPAS, sampai ke tahapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) ini masih cukup panjang. Namun, akan coba digenjot secara maraton sehingga bisa tuntas Desember 2022.

"Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, akan dilanjutkan lagi pembahasan R-APBD. Setelah itu baru penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemda. Itu selesai baru dilakukan Paripurna pengesahan APBD 2023," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga