Perkara

Saksi Kunci Kasus Karyawan IWIP Bakar Diri Mulai Diperiksa 

Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Taufik Saimima, Foto : Onex

Weda, Hpost - Polisi kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci kasus bakar diri di Desa Lelilef Waibulen, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Taufik Saimima kepada Halmaherapost.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejak Kamis 29 September 2022, kemarin.

"Kami sudah periksa saksi kunci laki-laki yang merupakan pacar dari korban," kata Taufik, pada Jumat 30 September 2022.

Baca Juga:

Kronologi Sejoli di Halmahera Tengah Bakar Diri, Korban Lelaki Sudah Beristri

Taufik menyebut bahwa kini kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendalami motif di balik insiden tersebut.

"Kami masih kumpulkan bukti untuk mengetahui sebenarnya apa yang terjadi," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga