Pemerintahan
Sejumlah Aset Pemkot Ternate Masih Dikuasai Mantan Pejabat, KPK Segera Tarik
Ternate, Hpost - Aset Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, berupa 10 kendaraan dinas roda empat dan 61 kendaraan dinas roda dua, akan ditarik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, karena belum dilakukan pengembalian oleh sejumlah mantan pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Wilayah 5 KPK, Dian Patria, menyebutkan bahwa jenis kendaraan dinas roda empat yang belum dilakukan pengembalian ini, berupa 61R2 dan 10R4.
Baca Juga:
Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, ASN di Morotai Resmi Ditahan Kejari
Kesaksian, 'Polisi Penganiaya' di Morotai Pernah Mengancam Akan Menembak Pacarnya
"Tapi masih ada R4 masih ada, bahkan berada pada lima pejabat aktif yaitu staf di arsip, kepala dinas Damkar, DPM PTSP, Pertanian, Asisten Wali Kota Ternate dan mantan Wakil Wali Kota Ternate," ungkapnya.
Dia menuturkan, pada 12 Oktober 2022 pihaknya bakal turun melakukan pengamanan aset di dinas setempat. "Kita turun bersama dengan BPKAD agar supaya dikembalikan," tandasnya.
Komentar