Pemerintahan
Sejumlah Aset Pemkot Ternate Masih Dikuasai Mantan Pejabat, KPK Segera Tarik

"Ini juga dalam rangka mengoptimalisasi kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pihak-pihak tertentu yang berkeberatan tidak membayar pajak, KPK siap untuk membantu pemerintah daerah, untuk menarik pendapatan," katanya, Kamis 06 Oktober 2022.
"Sejauh ini yang kita tahu aset ini berupa kendaraan roda empat sebanyak 10 unit, sementara kendaraan roda dua sebanyak 61 unit yang dikuasai oleh mantan pejabat maupun pegawai yang sudah dimutasi," sambungnya.
Ia bilang, BPK menyampaikan bahwa batas waktu pengembalian aset ini ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.
"Hari rabu itu, kendaraan yang dikuasai oleh mantan pejabat atau ASN yang dimutasi kemudian kendaraan yang juga ikut, harus dikembalikan, jadi sudah ada suratnya yang disampaikan oleh pengurus barang masing-masing OPD agar segera menjerat kepada pihak yang tidak melakukan pengembalian aset," ucap dia.
Ia menjelaskan, jika saja aset tersebut tidak dilakukan pengembalian, maka pihaknya akan didampingi oleh KPK guna melakukan penindakan.
"Tapi kalau untuk prosesnya sampai pada tindakan hukum nanti kita lihat," kata dia.
Komentar